Penjelasan Mendikbud Soal Rencana Pemerintah Terbitkan Perpres Guru Honorer


Blog REPORTASE GURU hadir menyajikan informasi online yang lebih sederhana namun tetap menjaga akurasi berita dari sumber yang terpercaya. Mohon saling SHARE jika postingan kali ini bermanfaat...!!! Selamat Menyimak :

Perhatian pemerintah terhadap nasib honorer khususnya guru terus ditingkatkan, kabar terbaru menyebutkan bahwa pemerintah akan terbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Guru Honorer. Sebelumnya beredar berita terkait rencana revisi UU ASN agar ada payung hukum terkait permasalahan honorer K2. Selengkapnya Baca Ini Syarat Honorer K2 Menerima Revisi UU ASN. Baca juga Kemen

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan pemerintah akan segera menerbitkan peraturan presiden untuk menata guru honorer. "Kami perlu menata persoalan guru honorer dengan perpres karena terkait dengan lintas kementerian," ucap Anies dalam keterangan pers, Rabu, 3 Februari 2016.


Anies mengklaim kementeriannya sudah mengatasi masalah guru honorer tersebut dengan meningkatkan anggaran insentif hingga lebih dari 100 persen. Menurut Anies, jumlah guru honorer yang akan mendapatkan insentif akan bertambah, dari 43 ribu guru pada 2015 menjadi 108 ribu guru pada tahun ini.

Hal itu diikuti dengan peningkatan pagu anggaran, dari Rp 155 miliar pada 2015 menjadi Rp 389 miliar tahun ini. Selain itu, masalah kapasitas guru akan ditingkatkan dengan menggelar pendidikan dan pelatihan bagi guru swasta dengan program Guru Pembelajar.

Menurut Anies, Guru Pembelajar tahun ini akan menjangkau 451 ribu guru dengan anggaran Rp 865 miliar. "Jumlah itu naik dari 2015 yang anggarannya Rp 262 miliar untuk pelatihan 131 ribu guru," tutur Anies. Sumber : http://www.infodikdas.com
Penjelasan Mendikbud Soal Rencana Pemerintah Terbitkan Perpres Guru Honorer
Demo Honorer
Thank you for visiting my post today.
Title : Penjelasan Mendikbud Soal Rencana Pemerintah Terbitkan Perpres Guru Honorer
Description : Perhatian pemerintah terhadap nasib honorer khususnya guru terus ditingkatkan, kabar terbaru menyebutkan bahwa pemerintah akan terbitkan Per...
Kembali ke atas